Perkembangan kehidupan manusia dalam era globalisasi semakin mengarah
pada kehidupan yang individualistik. Akibatnya, mereka terkadang
menunjukkan sikap yang kurang peduli dalam memelihara, menjaga, serta
mengembangkan wawasan kebangsaan. Minimnya kepedulian terhadap
nasionalisme atau wawasan kebangsaan itu juga mulai dirasakan oleh
masyarakat Indonesia.
Lebih lanjut kehidupan individualistik tersebut secara perlahan mulai
menggerus rasa kepedulian terhadap kehidupan bersama, terutama rasa
cinta terhadap bangsa dan negara. Gambaran kondisi kehidupan masyarakat
Indonesia seperti itu tidak bisa terus dibiarkan, sehingga perlu
disikapi secara bijak dan arif agar Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) tetap utuh dan kokoh, Save NKRI.
Jika situasi ini terus terjadi, lambat laun wawasan
kebangsaan mereka akan terkikis. Untuk itu, perlu diupayakan dengan
sungguh-sungguh dan serius gerakan memperkokoh wawasan kebangsaan di era
globalisasi. Wawasan kebangsaan disini pada hakekatnya adalah hasrat
yang sangat kuat untuk bersama-sama mengatasi segala perbedaan dan
diskriminasi. Wawasan kebangsaan tidak dilandasi atas asal-usul
kedaerahan, suku, keturunan, status sosial dan agama.
Sebagai sebuah bangsa, saat ini Indonesia dapat dikatakan tengah
mengalami krisis kebangsaan yang cukup serius, dan itu berpotensi
mengarah pada situasi yang lebih buruk. Hal itu ditandai dengan
munculnya kelompok-kelompok eklusifisme berdasarkan pada sentimen
primordial yang sempit. Situasi itu bisa memicu konflik horizontal dan
cenderung mudah terjadi di seluruh Indonesia.
Faktor lain penyebab timbulnya krisis kebangsaan tersebut
karena nilai-nilai yang ada pada Pancasila sudah tidak digunakan lagi
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat. Dalam
konteks ini, Pancasila sebagai perekat kehidupan berbangsa, bernegara
dan bermasyarakat perlu terus ditingkatkan pemahaman dan implementasinya
dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, serta
pembentukan jati diri sebuah bangsa.
Pancasila beserta nilai yang terkandung di dalamnya sebagai pandangan
ideologi dan hidup bangsa ini harus terus diaktualisasikan dalam setiap
sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat, sehingga
kita dapat membuat konsep kebangsaan yang tepat untuk masa depan.
Dengan semangat kebangsaan yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya
ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan dapat dielakkan.
Semangat itu akan berbuah kesetiakawanan sosial, semangat rela
berkorban, serta dapat menumbuhkan jiwa patriotisme. Rasa kesetiakawanan
sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa.